Kamis, 31 Januari 2013

Pelatihan KSM hari pertama

PELATIHAN KSM 
Pada hari  Senin,  rabu dilaksanakan pelatihan KSM yang merupakan program dari PNPM perkotaan. pada pelatihan hari pertama pada tanggal 29 Januari 2013 ,pembicara sejumlah dua orang yaitu Pak Aromzi  dan Pak Erwin

Dalam pelatihan hari pertama Pembicara membahas tentang penjelasan KSM menurut Pembicara Pengertian KSM adalah  kumpulan orang/masyarakat yang menyatukan diri secara  sukareladalam kelompok dikarenakan adanya ikatan pemersatu, yaitu adanya kepentingan dan kebutuhan yang sama, sehingga dalam kelompok tersebut memiliki kesamaan tujuan yang ingin dicapai. Sedangkan PANITIA adalah sebutan bagi KSM yang mengelola kegiatan Lingkungan.
 
Sedangkan Peran KSM/Panitia dalam tahap kegiatan Persiapan & Perencanaan Teknis kegiatan pembangunan 
sarana & prasarana, antara lain adalah : 
•  Membangun/Mengembangkan Organisasi KSM/PANITIA; 
•  Melakukan Perencanaan Teknis Pembangunan sarana & prasarana; 
•  Mensosialisasikan program PNPM; 
•  Mendorong masyarakat untuk berswadaya dalam pelaksanaan dan pemeliharaan sarana & 
prasarana yang dibangun diwilayahnya; 
 
Setelah pembicara pertama menjelaskan tentang KSM, kemudian pembicara Kedua memberikan materi tentang  pengngertian PNPM, kapan PNPM didirikan, kapan PNPM masuk di Kel. Air Selemba, dan banyak lagi materi yang di jelaskan. setelah panjang lebar pelatihan selesai pukul 21.30 wib.

 masyarakat dalam mengikuti seminar tersebut sangat antusias. sebagai buktinya masyarakat yang datang dari 30 undangan, yang datang sebanyak 46  orang.

untuk melihat dokumentasi foto dapa di buka di link dibawah ini :

 

Sabtu, 26 Januari 2013

Foto Kegiatan Prasarana BLM Tahap 1 (APBN) 2012 untuk KSM BEAUTY


Ini adalah beberapa foto kegiatan prasarana dalam bentuk RTLH untuk KSM BEATUY. Di bawah ini menampilkan foto rumah awal sebelum di beri bantuan atau dalam arti masih 0%
KSM BEAUTY
KSM BEAUTY
KSM BEAUTY























Foto di bawah ini merupakan kegiatan RTLH yang telah mencapai 50%  dari KSM BEAUTY


KSM BEAUTY 50%

KSM BEAUTY 50%



KSM BEAUTY 50%



























Ini adalah foto kegiatan RTLH yang hampir mencapai 100 % dari KSM BEAUTY


KSM BEAUTY  100%

KSM BEAUTY 100%
KSM BEAUTY 100%

Arti Lambang LKM SALEMBA JAYA

LKM SALEMBA JAYA


PADI KAPAS
Lambang padi dan kapas bermakna kemakmuran artinya kita berusaha untuk menjadikan Air Selemba menjadi daerah yang makmur secara sosial, ekonomi, dan budaya

TANGAN BERSALAMAN
Lambang tangan dua yang sedang bersalaman dan berbentung hati , bermakna bahwa kita dalam melaksanakan kegiatan harus saling bekerja sama dengan tanpa ada rasa paksaan, dengan bekerja sama kita bisa memajukan Air Selemba.

WARNA PADA TANGAN
Warna coklat hitam dan putih pada gambar tangan bermakna bahwa tidak ada perbedaan atara kaya dan miskin atau pun dalam ras, atau agama. Semuanya bersatu untuk membantu dan memajukan daerah Air Selemba pada khusunya dan Bangka Belitung pada umunnya

LAMBANG PNPM
Sedangkan untuk Lambang pnpm. Pada simbol bunga yang sedang mekar yang merepresentasikan tingkat kemajuan masyarakat. Bunga ini terdiri dari tiga buah kelopak yang diartikan sebagai tiga tahapan proses pemberdayaan yaitu tahap pembelajaran, kemandirian dan keberlanjutan.



Rencana Anggaran Biaya BOP BKM/LKM SALEMBA JAYA TAHUN 2013

RAB BOP




Ini adalah Rencana Anggaran Biaya BOP BKM Salemba Jaya, Kelurahan Air Selemba Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang. yang menjelaskan dana BOP pada sebelumnya sebesar Rp 23.000.00,- dan Penggunaan BOP Selama satu tahun sebesar Rp 10.825.000,- dengan rincian penggunaanya dapat dilihat pada gambar di atas. 

Selasa, 15 Januari 2013

Buku Bank Syariah Mandiri Periode Desember 2012

Buku Bank Syariah Mandiri
Ini adalah buku bank syariah mandiri untuk LKM Salemba Jaya yang saldo akhir sampai 31 desember 2012 adalah sebesar Rp 54.052.317,24

Buku Kas Harian Periode Desember 2012

Buku Kas Harian
Ini adalah buku kas harian untuk periode desember 2012 yang saldo bulan sebelumnya sebesar Rp 53.700,- dan transaksi kas yang terjadi di bulan desember sebanyak 3 kali yaitu tanggal 04, 20, dan, 21 yang menyebabkan saldo akhir pada 31 desember 2012 adalah Rp 700,-.

Buku Bank BRI Periode Desember 2012

Buku Bank  Periode 2012
ini adalah Buku BANK BRI yang saldonya sampai tangal 31 Desember 2012 adalah Rp. 6.324.054,-

laporan penerimaan dan pengeluaran periode desember 2012

ini adalah laporan bulanan untuk penerimaan dan pengeluaran LKM Salemba Jaya Periode Desember 2012.
dan hasinya balance.

Jumat, 04 Januari 2013

Cara Membuat Judul Blog Berjalan Pada Address Bar

Cara ini adalah bagian dari pernak pernik blog yang tujuannya untuk mempercantik tampilan blog kita pada browser.Banyak cara untuk membuat blog kita tampil menawan,cantik dan kreatif. Yah selagi cara yang di lakukan tidak membuat loading blog tambah berat.Salah satunya membuat judul blog berjalan di title bar.Letaknya paling atas sebelah kiri yang ada tulisan mozila firefoxnya,bila anda pengguna firefox.



Caranya mudah sekali,ikuti saja langkah-langkahnya seperti dibawah ini: 
1. Login ke akun blogger anda
2. Masuk Dasbor > Tata Letak (layout) > Edit HTML.
3. Kemudian cari kode dibawah ini dengan tombol F3 atau CTRL + F pada keyboard.
<title><data:blog.pageTitle/></title>

yang letaknya di bagian awal.

3. Kemudian ganti kode di atas tersebut dengan kode di bawah ini.
<script language='JavaScript'>
var txt=" Text judul yang dibuat berjalan ";
var kecepatan=120;var segarkan=null;function bergerak() { document.title=txt;
txt=txt.substring(1,txt.length)+txt.charAt(0);
segarkan=setTimeout("bergerak()",kecepatan);}bergerak();
</script>

Catatan : Angka 120 menunjukkan kecepatan gerakan, Anda dapat menggantinya dengan angka yang lebih kecil atau lebih besar, semakin besar nilainya maka kecepatan bergeraknya semakin lambat dan berlaku sebaliknya.
Teks yang berwarna merah bisa sobat ganti dengan kata-kata sobat 

4. Klik Pratinjau terlebih dahulu untuk melihat hasilnya.
5. Jika sudah berjalan dengan baik kemudian Simpan Template.



sumber : evawangi

Pengertian dan Tujuan PNPM


PNPM Mandiri adalah program nasional penanggulangan kemiskinan terutama yang berbasis pemberdayaan masyarakat. Pengertian yang terkandung mengenai PNPM Mandiri adalah :

  1. PNPM Mandiri adalah program nasional dalam wujud kerangka kebijakan sebagai dasar dan acuan pelaksanaan program-program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat. PNPM Mandiri dilaksanakan melalui harmonisasi dan pengembangan sistem serta mekanisme dan prosedur program, penyediaan pendampingan dan pendanaan stimulan untuk mendorong prakarsa dan inovasi masyarakat dalam upaya penanggulangan kemiskinan yang berkelanjutan.
  2. Pemberdayaan masyarakat adalah upaya untuk menciptakan/meningkatkan kapasitas masyarakat, baik secara individu maupun berkelompok, dalam memecahkan berbagai persoalan terkait upaya peningkatan kualitas hidup, kemandirian dan kesejahteraannya. Pemberdayaan masyarakat memerlukan keterlibatan yang besar dari perangkat pemerintah daerah serta berbagai pihak untuk memberikan kesempatan dan menjamin keberlanjutan berbagai hasil yang dicapai.
Sedangkan Tujuan yang ingin dicapai dalam pelaksanaan Program PNPM Mandiri ini adalah :




Tujuan Umum
  • Meningkatnya kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat miskin secara mandiri.
Tujuan Khusus
- Meningkatnya partisipasi seluruh masyarakat, termasuk masyarakat miskin, kelompok perempuan, komunitas adat terpencil dan kelompok masyarakat lainnya yang rentan dan sering terpinggirkan ke dalam proses pengambilan keputusan dan pengelolaan pembangunan.
- Meningkatnya kapasitas kelembagaan masyarakat yang mengakar, representatif dan akuntabel.
- Meningkatnya kapasitas pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama masyarakat miskin melalui kebijakan, program dan penganggaran yang berpihak pada masyarakat miskin (pro-poor)
- Meningkatnya sinergi masyarakat, pemerintah daerah, swasta, asosiasi, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, organisasi masyarakat dan kelompok perduli lainnya untuk mengefektifkan upaya-upaya penanggulangan kemiskinan.
- Meningkatnya keberadaan dan kemandirian masyarakat serta kapasitas pemerintah daerah dan kelompok perduli setempat dalam menanggulangi kemiskinan di wilayahnya.
- Meningkatnya modal sosial masyarakat yang berkembang sesuai dengan potensi sosial dan budaya serta untuk melestarikan kearifan lokal.
- Meningkatnya inovasi dan pemanfaatan teknologi tepat guna, informasi dan komunikasi dalam pemberdayaan masyarakat.

Sumber : pnpm mandiri

Sejarah PNPM



Pra Kondisi

- Pada Bulan Agustus – Desember 2006 : Pemerintah mendapatkan tekanan yang berat dari publik yang mengatakan Presiden telah berbohong dengan menyatakan angka kemiskinan turun, yang dikutip dari naskah Pidato Kenegaraan Presiden pada tanggal 16 Agustus 2005 dan menuduh pemerintah sengaja menyembunyikan angka kemiskinan terbaru dari BPS.

- Presiden melakukan serangkaian Sidang Kabinet dan meminta untuk mengumumkan angka kemiskinan terbaru dari BPS pada Bulan Oktober 2006.

- Tanggal 15 Desember 2006, Presiden menegaskan agar data dasar kemiskinan adalah dengan menggunakan angka yang dikeluarkan BPS dan semua kementerian/lembaga dilarang untuk melakukan survei sendiri-sendiri untuk menghindarkan perbedaan angka statistik mengenai kemiskinan.

- Menko Kesra pada waktu itu dijabat oleh Bapak Aburizal Bakrie menegaskan lebih lanjut dengan menghentikan seluruh proyek dan kegiatan survei yang akan dilakukan oleh K/L untuk Tahun Anggaran 2007 sebesar 850 milyar rupiah di 11 K/L.
Kronologis Pembentukan PNPM Mandiri :
- Tanggal 23 Mei 2006 : Rapat antara Menko Kesra, Menko Perekonomian, Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas beserta staf terkait memutuskan untuk melanjutkan Program Pengembangan Kecamatan (PPK) dan Program Pengentasan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) yang mendekati closing date dalam pendanaannya melalui pinjaman Bank Dunia, namun perlu dintegrasikan dalam suatu Wadah Program Nasional dan akan di-scale up ke seluruh desa dan kecamatan miskin.

- Pada rapat tanggal 23 Mei 2006 tersebut tercapai kesepakatan di antara Menko dan Menteri terkait, bahwa Menko Perekonomian yang pada saat itu dijabat oleh Bapak Boediono akan berkonsentrasi untuk menjaga kestabilan makro ekonomi dan Menko Kesra ( Bapak Aburizal Bakrie) sepakat untuk mengkoordinasikan program-program yang sifatnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di semua K/L termasuk yang ditujukan untuk menanggulangi kemiskinan.

- Sidang Kabinet tanggal 7 September 2006 khusus untuk Penanggulangan Kemiskinan: Presiden menetapkan kebijakan pemerintah untuk percepatan penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja melalui pemberdayaan masyarakat.
- Tim yang diketuai oleh Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kemenko Kesra bersama Deputi Bidang kemiskinan, UKM dan Ketenaga kerjaan Bappenas, Ditjen PMD, Depdagri, Ditjen Cipta Karya Dept. Pekerjaan Umum bekerja keras menggarap konsep, nama dan disain awal program nasional pemberdayaan masyarakat ini dan sepakat mengajukan nama program sebagai “Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).

- 12 September 2006 : Menko Kesra, Menko Perekonomian Menteri Keuangan, Kepala Bappenas dan menteri-menteri terkait menyetujui untuk menetapkan “Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM)” sebagai instrumen dalam percepatan penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja berbasis pemberdayaan masyarakat.

- Menko Kesra menindak lanjuti mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk menambah alokasi dana BLM (Bantuan Langsung Mansyarakat), Mendagri minta Gub, Bupati/Walikota menyampaikan usulan lokasi, Bappenas merancang pendanaan PNPM pada TA 2007.

- Tanggal 14 September 2006 Presiden RI menyempurnakan nama PNPM menjadi PNPM-Mandiri.

- Logo PNPM Mandiri yang sekarang digunakan diciptakan oleh Tim yang dipimpin oleh Direktur Kemiskinan Bappenas pada saat itu dan pada rapat Tim Pelaksana PNPM Mandiri yang diketuai oleh Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kemenko Kesra ditetapkan sebagai Logo Resmi PNPM Mandiri.

- Pada tanggal 30 April 2007  PNPM-Mandiri diluncurkan Presiden di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.

- Pada saat diluncurkan PNPM Mandiri terdiri dari  : PNPM Mandiri Perdesaan yang merupakan pernyempurnaan dari Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang dikelola oleh Ditjen PMD Depdagri dan PNPM Mandiri Perkotaan yang merupakan penyempurnaan dari Program Pengentasan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) yang dikelola oleh Ditjen Cipta Karya Dept. Pekerjaan Umum.

- Pada Tahun 2008, pada PNPM Mandiri ditambahkan program-program yang berbasis pemberdayaan masyarakat , sehingga PNPM Mandiri selain PNPM Mandiri Perdesaan dan PNPM Mandiri Perkotaan ditambah dengan beberapa program lainnya :
  1. PNPM-P2DTK (Program Pembangunan Daerah Khusus dan Tertinggal, dikelola oleh Kementerian PDT, mendapat pinjaman dari Bank Dunia.
  2. PNPM- PPIP ( Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan) yang pada tahun 2009 menjadi RIS-PNPM (Rural Infrastructure Services), dikelola oleh Ditjen. Cipta Karya, Departemen Pekerjaan Umum, dengan pinjaman dari ADB.
  3. PNPM-PISEW/RISE ( Program Infrastuktur Sosial Ekonomi Wilayah/Rural Infrastructure for Social and Economic Activities), dikelola oleh Ditjen. Cipta Karya, Dept. Pekerjaan Umum, Ditjen. Bina Pembangunan Daerah, dan Bappenas, dengan pinjaman dari JICA/JBIC.
Ke-5 program dalam PNPM Mandiri ini merupakan Program Inti (Core) artinya Program yang membangun Sistem, proses dan prosedur serta wadah bagi pemberdayaan masyarakat di setiap desa.
Sejak Tahun 2008, maka dikembangkan pula PNPM yang sifatnya sektoral, dalam artian tidak sepenuhnya open menu namun sudah terfokus pada sektor tertentu, yaitu :
  1. PNPM PUAP (Program Usaha Agribisnis Perdesaan), dikelola oleh Kementerian Pertanian.
  2. PNPM-KP (Kelautan dan Perikanan), dikelola oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
  3. PNPM – Pariwisata, dikelola oleh Kementerian Kebudayaan dan  Pariwisata.
  4. PNPM-Permukiman, dikelola oleh Kementerian Perumahan Rakyat. 
- Selain itu juga dikembangkan skema-skema PNPM yang sifatnya terfokus pada kelompok sasaran tertentu dan ditambahkan (on-top) pada PNPM inti yang dikelola oleh K/L pengelolanya, yaitu :
  1. PNPM Generasi Sehat Cerdas (PNPM untuk meningkatkan Kesehatan Ibu dan anak dan pendidikan keluarga) dikelola oleh Ditjen. PMD, Kemendagri,  mendapat bantuan hibah dari Ausaid/PSF.
  2. PNPM Hijau (Green KDP), ditambahkan pada lokasi PNPM Perdesaan, dikelola oleh Ditjen. PMD, Depdagri, mendapat pendanaan dari Multidonor PNPM Support Facility (PSF).
  3. PNPM-Peduli, PNPM yang diperuntukkan bagi Kelompok masyarakat rentan (korban trafficking, PSK, transgender, anak yatim, para janda kepala keluarga, penyandang cacat, KAT, penderita HIV/AIDS, penderita Lepra, pecandu narkoba, kelompok marginal lainnya), dikelola oleh LSM yang diseleksi, mendapat pendanaan dari Multidonor PSF.


Sumber : pnpm - mandiri

LANGKAH-LANGKAH PEMBENTUKAN BKM/LKM


    
Proses pembentukan BKM/LKM




Tahap ke 1: Sosialisasi organisasi masyarakat warga dan institusi kepemimpinan kolektif 

Sosialisai ini dapat dilakukan sesuai dengan tahapan siklus kegiatan di tingkat masyarakat yang difasilitasi oleh Tim Fasilitator masyarakat Proses ini seiring dengan penyadaran masyarakat akan persoalan kemiskinan yang mereka hadapi dan perlunya berorganisasi maka secara intensif dilakukan sosialisasi melalui serangkaian Diskusi Kelompok Terarah (Focused Group Discussion/FGD) mengenai organisasi masyarakat warga dan perlunya lembaga/institusi kepemimpinan kolektif yang mengakar dan diakui kemanfaatannya oleh warga masyarakat. Fokuskan diskusi mengenai prinsip dasar, substansi serta peran, tugas pokok dan fungsi dari lembaga kepemimpinan yang mampu mewakili dan mengemudikan organisasi masyarakat warga. 

Hasil : Pemahaman masyarakat akan “makna BKM/LKM” sebagai lembaga kepemimpinan kolektif masyarakat warga. 

Tahap ke 2: Penilaian kelembagaan masyarakat yang ada 

Berangkat dari pemahaman akan makna BKM/LKM sebagai lembaga masyarakat yang berkedudukan sebagai lembaga kepemimpinan kolektif warga, lakukan diskusi refleksi dengan memilih perkara (issue) kritis untuk melakukan penilaian terhadap lembaga-lembaga yang ada apakah telah sesuai dengan kriteria dan persyaratan sebagai lembaga kepemimpinan kolektif dari organisasi masyarakat warga. Tuangkan hasil masukan masyarakat mengenai profil dan potret (potensi serta kelemahannya) masing-masing lembaga dalam kaitan kesesuaian dengan makna substantif BKM/LKM. 


Hasil : Peta potensi dan kelemahan lembaga masyarakat yang ada dibandingkan dengan konsep BKM/LKM. 

Tahap ke 3: Penetapan kebutuhan BKM/LKM 

Berdasarkan profil potensi dan kelemahan lembaga-lembaga tersebut, dilakukan serangkaian rembug warga mulai dari tingkat RT dan RW atau dusun di seluruh lokasi kelurahan sasaran. Membahas dan menyepakati bersama, apakah lebih baik memampukan lembaga yang ada sebagai BKM/LKM atau membentuk lembaga BKM/LKM baru. Apabila masyarakat memutuskan untuk membangun institusi baru, maka proses pembangunan BKM/LKM diawali dengan pembahasan AD (Anggaran Dasar) di masing-masing RT/RW, dusun hingga tingkat kelurahan untuk menyepakati aturan dan anggaran dasar BKM/LKM. Sedangkan apabila masyarakat memutuskan untuk memampukan lembaga yang ada sebagai BKM/LKM, maka Relawan Masyarakat dan Tim Fasilitator secara intensif memfasilitasi masyarakat untuk meninjau ulang, merestrukturisasi dan menyesuaikan AD lembaga tersebut agar memenuhi ciri dan sifat sebagai lembaga kepemimpinan kolektif dari suatu organisasi masyarakat warga sesuai ketentuan PNPM - MP. 

Hasil : Kesepakatan perlunya BKM/LKM dan ketegasan pilihan membangun lembaga baru atau memampukan lembaga yang ada 

Tahap ke 4 : Pendirian dan pemilihan anggota BKM/LKM 

Bila pilihan masyarakat jatuh padapembentukan lembaga BKM/LKM baru dan menyepakati draft AD -nya, maka lakukan pula rembug warga untuk pemilihan anggota BKM/LKM secara langsung dari mulai tingkatbasis (RT/Dukuh) dengan ketentuan sebagai berikut: 
  • Penetapan kriteria anggota BKM/LKM. 
Fasilitator melakukan pendampingan dalam pembahasan kriteria anggota tersebut, dengan melakukan Diskusi Kelompok Terarah (DKT) tentang “Kepemimpinan Masyarakat” agar warga mampu merumuskan kwalitas seorang pemimpin yang dapat dipercaya untuk mengemban amanat masyarakat !  Fokus utama DKTadalah penyadaran akan perlunya nilai-nilai luhur dari seorang pemimpin, bukan pada kemampuan dan pengalaman, atau jabatan seseorang saat ini dll. Tekankan bahwa kriteria tersebut dapat dimiliki oleh pria maupun wanita, tua atau muda, kaya atau miskin dll. Kriteria ini sudah harus dirumuskan pada saat penyusunan Anggaran Dasar.

  • Langkah-langkah Pemilihan anggota BKM/LKM 

Atas dasar kriteria yang telah disepakati masyarakat, selanjutnya dilakukan 
pemilihan sebagai berikut : 

Pada dasarnya keberhasilan BKM/LKM pada akhirnya akan sangat dipengaruhi oleh bagaimana BKM/LKM tersebut dibentuk. Oleh sebab itu proses dan prosedur pembentukan BKM/LKM menjadi sangat penting. 

  1.  Siapakah yang berhak memilih anggota BKM/LKM

Anggota BKM/LKM pada dasarnya dipilih oleh warga dewasa kelurahan/desa yang bersangkutan baik pria maupun perempuan. 
  1. Bagaimana cara memilih anggota BKM/LKM
Dilakukan mulai tingkat basis seperti tingkat RT/dukuh dimana rekam jejak seseorang diketahui, RW (bila diperlukan karena jumlah RT terlalu banyak maka dapat dilakukan penyaringan lagi di tingkat RW) dan kelurahan/desa

Tingkat RT/Dukuh 

Pemilih
Semua warga RT yang sudah dewasa (kriteria dewasa dapat ditetapkan sendiri) 

Yang dipilih
Semua warga RT yang dewasa yang memenuhi kriteria seperti tersebut di atas dan tinggal di RT yang bersangkutan. 

Proses pemilihan
  1.  tiap pemilih (harus pria dan wanita) memilih 3 s/d 5 nama (sesuai kesepakatan) orang-orang yang tinggal di RT yang bersangkutan yang memenuhi kriteria tersebut di atas dengan cara menuliskan nama-nama tersebut di atas kertas secara rahasia, tanpa calon, tanpa kampanye atau upaya mempengaruhi untuk memilih orang tertentu. 
  2. dikumpulkan dan dilakukan tabulasi secara terbuka dihadapan warga RT yang bersangkutan 
  3. warga yang terpilih di tingkat RT ini kemudian dipilih, berdasarkan perolehan suara mulai dari yang terbanyak, sejumlah yang ditentukan menjadi Utusan RT. Jumlah Utusan RT ini sebelumnya disepakati di tingkat Kelurahan/Desa dan kemudian disusun dalam bentuk panduan oleh Fasilitator. 

Tingkat RW 

Pemilihan ditingkat RW sebenarnya adalah pilihan (optional) bila jumlah utusan RT sangat banyak karena jumlah RTnya banyak sehingga tidak mungkin langsung dilakukan di tingkat kelurahan. Intinya pemilihan tingkat RW adalah untuk menyaring lagi Utusan RT terpilih untuk menjadi utusan RW 

Pemilih
Semua warga Utusan RT 

Yang dipilih
Adalah semua warga Utusan RT yang terpilih. 

Proses pemilihan
a) setelah semua Utusan RT berkumpul di tingkat RW kemudian tiap Utusan RT memilih 3 s/d 5 nama (sesuai kesepakatan) diantara anggota Utusan RT dengan cara menuliskan nama-nama tersebut di atas kertas secara rahasia, tanpa calon, tanpa kampanye atau upaya mempengaruhi untuk 
memilih orang tertentu. 

b) dikumpulkan dan dilakukan tabulasi secara terbuka dihadapan seluruh Utusan RT dan terbuka untuk warga RW yang bersangkutan 

c) semua warga yang dipilih di tingkat RW ini kemudian menjadi Utusan RW Jumlah Utusan RW ini sebelumnya disepakati di tingkat kelurahan/desa dan kemudian disusun dalam bentuk panduan oleh Fasilitator Masyarakat. 

Tingkat Kelurahan/Desa 

Pemilih
Semua anggota Utusan RT atau Utusan RW bila jumlah Utusan RT terlalu besar. 

Yang dipilih
Adalah semua anggota Utusan RT/RW dgn tidak menutup kemungkinan warga yang belum termasuk dalam Utusan RT/RW tetapi memenuhi syarat. 
Dengan kata lain tiap anggota Utusan RT/RW memiliki hak untuk memilih dan dipilih. 

Proses pemilihan
a) setelah tiap warga Utusan RT/RW berkumpul di kelurahan/di balai desa sesuai waktu yang disepakati, kemudian tiap warga Utusan RT/RW memilih 3 s/d 5 nama (sesuai kesepakatan) diantara Utusan RT/RW dengan cara menuliskan nama-nama tersebut di atas kertas secara rahasia, tanpa calon, tanpa kampanye atau upaya mempengaruhi untuk memilih orang tertentu. 

b) dikumpulkan dan dilakukan tabulasi secara terbuka dihadapan Utusan RT/RW dan terbuka untuk seluruh warga kelurahan/desa yang bersangkutan 

c) dari jumlah suara yang masuk dipilih 9 s/d 13 orang dengan suara yang terbanyak sebagai anggota BKM/LKM 

d) selanjutnya para anggota BKM/LKM terpilih dapat memilih koordinator 


Kemudian BKM/LKM dapat membentuk Sekretariat, dan unit-unit satuan pelaksana dan memilih serta mengangkat penasehat sesuai kebutuhan. Bila ternyata pilihan masyarakat jatuh pada memampukan lembaga yang ada maka bila diperlukan, keanggotaan pimpinan kolektif dapat dilakukan peremajaan atau penggantian dengan tata cara sebagaimana layaknya pemilihan anggota BKM/LKM. 

Hasil : BKM/LKM baik lembaga baru atau lembaga lama yang telah dimampukan terbentuk lengkap dengan personalianya dan kesepakatan AD 




sumber : Buku Petunjuk Teknis Pengembangan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) / Lembaga               Keswadayaan Masyarakat (BKM)

Pengertian BKM/LKM



Apakah BKM/LKM ?

BKM/LKM adalah singkatan dari Lembaga Keswadayaan Masyarakat yang  merupakan nama “jenerik” atau istilah untuk suatu lembaga masyarakat dengan  kedudukan sebagai pimpinan kolektif dari suatu himpunan masyarakat warga di tingkat Kelurahan/ Desa.  Dengan kalimat lain dapat dikatakan BKM/LKM adalah lembaga pimpinan kolektif  dari suatu himpunan masyarakat warga di tingkat kelurahan/desa dengan peran  utama sebagai dewan pengambilan keputusanyang dalam proses pengambilan keputusan dilakukan secara partisipatif. 

BKM/LKM disamping sebagai dewan pengambilan keputusan juga untuk  menggalang potensi dan sumber daya, baik yang dimiliki masyarakat maupun  yang bersumber dari luar (channeling), dalam upaya menanggulangi berbagai  persoalan pembangunan di wilayah desa/kelurahan. BKM/LKM juga merupakan 
jembatan penghubung aspirasi warga ke pemerintahan desa/kelurahan serta memperjuangkan kebutuhan warga di tingkat desa/kelurahan dalam  musbangdes/kelurahan. 


 Apakah Himpunan Masyarakat Warga 

Himpunan masyarakat warga atau civil societyadalah organisasi masyarakat  yang diprakarsai dan dikelola secara mandiri oleh warga, yang secara damai  berupaya memenuhi kebutuhan atau kepentingan bersama, memecahkan persoalan bersama dan atau menyatakan kepedulian bersama dengan tetap menghargai hak orang lain untuk berbuat yang sama dan tetap mempertahankan kemerdekaannya (otonomi) terhadap institusi negara, keluarga, agama dan pasar. 

Civil Society is totally of self initiating and self regulating organizations, peacefully pursuing a common interest, advocating a common cause, or expressing a common passion; respecting the right of others to do the same, and maintaining their relative autonomy vis-à-vis the state, the family, the temple and the market  (Saad Eddin Ibrahim, Nurturing Civil Society at the World Bank, Dec 1996)

Secara singkat sering kali masyarakat warga dirumuskan sebagai organisasi-organisasi warga yang diprakarsai dan dikelola oleh warga masyarakat yang posisinya berada diantara keluarga dan negara 

Civil society is generally defined as the self initiating and self regulating organizations that are situated between the household and the state 

Ciri Utama Masyarakat Warga 

Ciri utama suatu masyarakat warga atau civil societyadalah sebagai berikut: 
  1. Adanya kesetaraan, dimana masyarakat terbentuk sebagai himpunan warga yang setara 
  2. Tiap anggota atau warga berhimpun secara proaktif, yaitu telah mempertimbangkan berbagai aspek sebelum bertindak, karena adanya ikatan kesamaan (common bond) seperti antara laín kepentingan, persoalan, tujuan, dsb. 
  3. Tiap anggota atau warga berhimpun secara suka rela dan bukan karena terpaksa karena adanya paksaan 
  4. Membangun semangat saling percaya 
  5. Bekerja sama dalam kemitraan 
  6. Secara damai memperjuangkan berbagai hal termasuk dalam hal ini menanggulangi kemiskinan serta pembangunan air minum dan sanitasi 
  7. Selalu bersikap menghargai keragaman dan hak azasi manusia sebagai dasar membangun sinergi 
  8. Menjunjung nilai-nilai demokrasi, dalam konsep musyawarah, dalam setiap keputusan yang diambil 
  9. Selalu mempertahankan otonomi atau kemerdekaan dari berbagai pengaruh kepentingan. 
  10. Mampu bekerja secara mandiri 
Posisi Masyarakat Warga

Secara tegas dapat dikatakan bahwa masyarakat warga ini adalah himpunan warga yang posisinya : 

di luar institusi pemerintah 
di luar institusi militer 
di luar institusi agama 
di luar institusi pekerjaan atau usaha 
di luar institusi keluarga 

Jadi tidak ada yang diwakili, dalam hal ini semua orang sebagai warga mewakili diri sendiri jadi semua dalam kesetaraan, meskipun mungkin saja kedudukan sehari-hari seorang adalah kepala sekolah, yang lain tukang sapu dinas kebersihan, yang lain lagi tukang pos, guru, direktur suatu perusahaan, dokter, komandan kodim, pendeta, dsb dalam himpunan masyarakat warga berkedudukan mereka setara yaitu sesama warga. Oleh sebab itu masyarakat warga baik secara keseluruhan maupun dalam arti himpunan atau paguyuban warga setempat selalu memiliki kemerdekaan sendiri (independency) 



Sumber : Buku Petunjuk Teknis Pengembangan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) / Lembaga               Keswadayaan Masyarakat (BKM)

Alokasi Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) PNPM Mandiri 2013 Wilayah Bangka Belitung



Dalam rangka pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Tahun Anggaran 2013,Alokasi BLM PNPM Mandiri T.A 2013 untuk setiap daerah ditetapkan secara proporsional dengan tetap berpihak kepada masyarakat miskin (pro-poor).

Daftar Lokasi dan Alokasi BLM PNPM Mandiri Tahun 2013 ini menjadi acuan bagi seluruh pengelolaan program-program penanggulangan kemiskinan yang berbasis pemberdayaan masyarakat, baik yang diselenggarakan oleh Pusat maupun Pemerintah Daerah.

Adapun Alokasi BLM PNPM Mandiri Tahun 2013 untuk provinsi Bangka Belitung yang saya kutip dari situs resminya adalah:












sumber: pnpm mandiri

Twitter Deri Facebook LKM D Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Affiliate Network Reviews