TRIBRATANEWS-POLRES PANGKALPINANG, Kapolres Pangkalpinang AKBP Heru Budi Prasetyo di dampingi Wakapolres Kompol Andreas P, Kabag Ops Kompol Raspandi dan KBO Reskrim Ipda Ruben melakukan pres release kasus pembunuhan terhadap 2 anak oleh ayah kandungnya F pada kamis 11/02/2016 sekitar pukul 16.00 wib di ruangan bag ops Polres Pangkalpinang, kejadian pembunuhan tersebut terjadi dikediaman tersangka F kelurahan Semabung Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang.
Yang diduga kematian kedua anak tersebut tidak wajar, selanjutnya untuk Sat Reskrim memeriksa saksi-saksi disekitar TKP ataupun kedua orang tua dari pada kedua korban anak tersebut, untuk korban meninggal dunia atas
nama Fauziah k (10) perempuan dan Fazril ilham (4) Laki-laki ini merupakan kakak beradik.
Dari hasil pemeriksaan saksi saksi disekitar TKP kemudaian dilakukan olah TKP dan melakukan Visum luar sementara dan selanjutnya pihak Satuan Reskrim Polres Pangkalpinang melakukan koordinasi dengan Puslabfor
Palembang untuk mengetahui sebab meninggalnya kedua korban tersebut. dari hasil outobsi yang dilaksanakan luar dan dalam pada hari kamis pagi 11/02/2016 didapatkan kesimpulan bahwa ada tanda tanda kekerasan dan
kekerasan seksual seksual yang dialami oleh korban fauziah k diduga kematian karena pembekapan yang mengakibatkan mati lemas sedangkan untuk fazril I disimpulkan juga adanya tanda-tanda kekerasan benda tumpul dan adanya pembekapan yang mengakibatkan mati lemas. dari hasil visum tersebut ditanda tangani oleh Dokter dari Palembang. dari hasil outobsi ini disesuaikan juga dengan pemeriksaan orang tua laki-laki Korban
Saudara F yang mengatakan dalam pemeriksaan mengakui bahwa dia sebagai pelaku dan keterangan yang dia sampaikan sesuai dengan hasil visum dari dokter dengan adanya alat bukti tersebut penyidik menetapkan saudara F
sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia dan ditetapkan tersangka selanjutnya akan ditindak lanjuti untuk dilakukan penahanan.
0 komentar:
Posting Komentar