Pada hari rabu tanggal 13 februari telah dilaksanakan pelatihan perencanaan dan perkembangan usaha mikro dan kecil serta pelatihan PPMK yang telah dijelaskan pada postingan sebelumnya.
Pada sesi pelatihan pertama pembicara atau pemberi materi dari Dinas sosial yaitu bapak Hunsi Tamrin. Isi dari materi tersebut antara lain.Bagaimana usaha kecil mendapat
perizinan industri rumah tangga. Masalah perizinan berdasarkan
infestasi, bagi yng investasi sebesar 10 juta tidak di wajibkan memiliki izin
usaha industri atau TDI di luar tanah
dan rumah sedangkan Investasi 500 juta harus memiliki
izin usaha industri. walaupun usaha
1.Walaupun tidak wajib tapi
harus memperhatikan lingkungan, jam kerja,
masyarakat
2.Walaupun bahan baku baik, harus memperhatikan prosesnya dengan baik. Dengan
tidak menambahkan bahan pengawet yang
tidak diperkenankan .Untuk yang tidak punya lebel di
sarankan membuat label
Setelah pembicara pertama kemudian di lanjutkan oleh Ibu Ester J Lubiz dari dinas kesehatan
Ibu Elster menjelaskan tentang materi mengenai Higiene dan sanitasi pengolahan
pangan
Inti dari materi yang di beri ibu tersebut adalah bagaimana supaya makanan yang
kita produksi tidak merugikan orang, maka harus diperhatikan beberapa hal dibawah ini
Progran Higieni
Berkaitan erat dengan program pembinaan mutu
Melibatkan pengendaliaan terpadu selama proses
produksi, pengolahaan, penyimpanan,
penyajiaan dan komsumsi pangan
Melindungi masyarakat dari bahaya
Meningkatkan mutu
Prinsip dasar
mencakup semua aspek produksi dan pengolahan produk pangan. Berupa program higiene dan program sanitasi, untuk pekerja harus ada perlindungan, dan perlengkapan umum
dan juga melihat penanganan limbah dan fasilitas umum, prouduk yang dihasilkan
agar makan higienis.
setelah banyakk
Untuk penjelasan kode P-IRT dalam
usaha adalah
sebagai contoh kode P-IRT NO. 206197102025
2- JENIS KEMASAN
06- KLPK JENIS PANGAN
1971- KODE PROV
02 NO URUT JENIS PANGAN PRODUK
IRT
025- NO URUT PP-IRT DI KAB/ KOTA
SETEMPAT
untuk mendapatkan nomor hal yang harus dilakukan menurut Ibu tersebut adalah
- harus ada KIR kesehatan
- Mengisi pendaftaran rekomendasi
- Petugas kesehatan turun lapangan
- di terbitkan rekomendasi
- di data
- di panggil untuk penyuluhan
- di tes prites, postes.
PeMberi materi yang terakhir adalah dari Bank Muamalat Bapak Endang
Dia menjelaskan tentang Kriteria usaha. menurut dia adalah
Mikro kekayaan mak 50
juta, penjualan mak 300 jt pembiayaan 50 jt
Usaha kecil kekayaan 50 – 500 jt penjualan 300 jt keatas pembiayaan 50 - 500 jt
Banyak lagi materi yang Bapak Endang berikan dari bagai mana pendaftaran, pembiayaannya dan syarat - syaratnya.
foto foto Kegiatan
penulis : Admin