Selasa, 12 Februari 2013

Pelaksanaan Pendampingan ( Pentunjuk Teknis Pinjaman Bergulir )



Pendampingan atau konsultasi merupakan elemen penting dalam upaya memperkuat kemampuan pengelolaan pinjaman bergulir. Kegiatan pendampingan diberikan dalam bentuk coaching (petunjuk singkat), konsultasi atau diskusi, membantu pelaksanaan kegiatan sampai dengan petugas dapat melaksanakan secara mandiri, perbaikan terhadap hal–hal yang kurang/tidak benar, membimbing hingga terjadi perubahan sikap/perilaku, serta upaya lain yang mengarah pada peningkatan kemampuan para petugas dan anggota masyarakatnya. Strategi pendampingan ini perlu diberikan baik kepada LKM, UPK, maupun kepada kelompok pemanfaat pinjaman. 


a.  Pendampingan kepada LKM/UPK
Pendampingan kepada LKM maupun UPK dilakukan oleh Konsultan pendamping:

1)  Fasilitator dan Senior Fasilitator
a)  Menjaga proses agar sesuai dengan tujuan, strategi dan prinsip pengelolaan pinjaman bergulir
b)  Mendorong proses pembelajaran bagi masyarakat miskin dalam hal penciptaan peluang usaha dan kesempatan kerja, peningkatan pendapatan mereka serta kegiatan produktif lainnya
c)  Mendorong proses pembelajaran bagi pengelola pinjaman bergulir agar dana BLM dapat bermanfaat sebesar-besarnya bagi perbaikan kesejahteraan masyarakat miskin
d)  Memberikan konsultasi terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi oleh LKM/UPK dalam proses pelaksanaan pengelolaan pinjaman bergulir, meliputi: pengambilan keputusan persetujuan pinjaman, memproyeksi pendapatan dan biaya (proyeksi laba rugi), memproyeksi tingkat ketersediaan modal sebagai 
dana bergulir, dan berbagai aspek lainnya.
e)  Memberikan coaching dan peningkatan kemampuan kepada LKM dan UPK
f)  Melakukan monitoring, evaluasi, analisis dan rekomendasi perbaikan kinerja LKM dan UPK. 

2)  Asisten Kordinator Kota (Askorkot) dan Korkot
a)  Melakukan monitoring, evaluasi, analisis dan rekomendasi perbaikan kinerja LKM / UPK secara terus menerus dalam pengelolaan pinjaman bergulir.
b)  Melakukan pengumpulan sumber daya (polling resources)terhadap sumber 
daya yang ada baik individu maupun lembaga yang mempunyai kemampuan serta kepedulian terhadap pengembangan keuangan mikro dan pinjaman bergulir.
c)  Memfasilitasi terbukanya akses bagi LKM/UPK terhadap sumber pelayanan 
dari luar.
d)  Mengupayakan pencapaian target pelayanan LKM dan UPK sesuai indikator kinerja yang ditetapkan.

3)  Tenaga Ahli (TA) Kredit Mikro/ Manajemen Keuangan 
a)  Melakukan monitoring, evaluasi, analisis dan rekomendasi perbaikan kinerja LKM / UPK secara terus menerus dalam pengelolaan pinjaman bergulir.
b)  Melakukan pengumpulan sumber daya (polling resources)terhadap sumber daya yang ada baik individu maupun lembaga yang mempunyai kemampuan serta kepedulian terhadap pengembangan keuangan mikro dan pinjaman bergulir.
c)  Memfasilitasi terbukanya akses bagi LKM/UPK terhadap sumber pelayanan dari luar.
d)  Mengupayakan pecapaian target pelayanan LKM dan UPK sesuai indikator kinerja yang ditetapkan.

b.  Pendampingan kepada KSM
Konsultasi serta pendampingan kepada KSM penerima pinjaman dilakukan oleh :

1)  Fasilitator dengan dukungan OC/OSP, dengan kegiatan:
a)  Menjaga agar KSM yang dilayani selalu memenuhi kriteria kelayakan.
b)  Menghadiri pertemuan anggota yang diselenggarakan oleh kelompok maupun pertemuan antar kelompok yang ada.
c)  Membantu menyusun proposal, pengembangan usaha maupun Ekonomi Rumah Tangga (ERT) anggota. 
d)  Mengembangkan berbagai sikap positip dalam berkelompok (komunikasi, kerjasama, disiplin, tanggung renteng, dan lain-lain).
e)  Membantu serta memfasilitasi KSM/anggota dalam hal memerlukan bantuan teknik usaha.
f)  Mendorong ke arah berfungsinya kelompok dalam memperlancar pengelolaan pinjaman bergulir.
g)  Mendorong proses belajar KSM dan anggota dalam melakukan akses ke lembaga keuangan mikro.

2)  UPK 
a)  Menjaga agar KSM yang dilayani selalu memenuhi kriteria kelayakan
b)  Memberikan pelatihan dasar pinjaman berguir, pembukuan , PERT dan Kewirausahaan
c)  Mengembangkan berbagai sikap positip dalam berkelompok (komunikasi, kerjasama, disiplin, tanggung renteng, dan lain-lain)
d)  Mendorong ke arah berfungsinya kelompok dalam memperlancar pengelolaan pinjaman bergulir
e)  Mendorong proses belajar KSM dan anggota dalam melakukan akses ke lembaga keuangan mikro. 

3)  Relawan
a)  Mengembangkan berbagai sikap positip dala berkelompok (komunikasi, kerjasama, disiplin, tanggung renteng, dan lain-lain)
b)  Mendorong ke arah berfungsinya kelompok dalam memperlancar pengelolaan pinjaman bergulir
c)  Mendorong proses belajar KSM dan anggota dalam melakukan akses ke lembaga keuangan mikro.

sumber : Pentunjuk Teknis Pinjaman Bergulir pdf

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Deri Facebook LKM D Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Affiliate Network Reviews